(Unit Pengumpul Zakat) UPZ Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, merupakan satuan organisasi Pengumpul Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial keagamaan yang dikelola oleh Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah dengan SK Pembentukan dari BAZNAS Provinsi Sumatera Utara (NO 58 Tahun 2024).
Pembentukan UPZ Raudhah merupakan upaya memperluas jangkauan kebermanfaatan dana umat yang telah dilakukan sejak 2015 melalui Raudhah peduli dhuhafa yang bertransformasi menjadi ZISWAF Ar-Raudlatul Hasanah
- Visi UPZ Ar-Raudlatul Hasanah :
- Menjadi organisasi role model dalam
pengumpulan dana umat berbasis data
Kepesantrenan yang amanah, Transparan,
Auditable, Profesional, Dan Modern
- Misi UPZ Ar-Raudlatul Hasanah :
1.Mengedukasi masyarakat tentang Pemberdayan Zakat, Infaq, Sedekah, Dan Dana sosial keagamaan
2.Melaksanakan kegiatan pengumpulan,
Pencatatan, Pendistribusian, Pelaporan
dan Pengadministrasian yang rapih dan
terakses publik
3. Meningkatkan efektifitas pengumpulan
zakat untuk mrndorong program Ekonomi,
Kesehatan, Pendidikan, Dakwah, dan sosial.
4. Mendorong Peningkatan Muzakki,
khususnya, dilingkungan Pesantren Ar-
Raudlatul Hasanah maupun masyarakat luas